Isu Kenaikan Gaji PNS

Pegawai mana yang tak senang jika gajinya diangkat atau dinaikan menjadi beberapa kali lipat gaji asalnya. Hmmmmmm…..cukup menggugah bukan !! Tapi, itu baru sebuah berita namun cukup diperhitungkan dan jangan terlalu berharap tentunya.


Mungkin sebuah Berita gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil di tanah air, dengan prestasi kerja yang baik akan mendapatkan gaji yang cukup fantastis yaitu sebesar Rp. 27,5 juta. Sebagaimana yang telah diberitakan dalam media-media pemberitaan sebelumnya bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2015 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 mengenai gaji pegawai negeri sipil, mengalami kenaikan 6 persen.

Pada tanggal 4 Juni 2015, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 mengenai gaji pegawai negeri sipil.
Namun pada tahun depan Pemerintah akan menerapkan gaji yang berbeda kepada pegawainegeri sipil (PNS) . Meski PNS dengan golongan dan kepangkatan sama, namun gaji yang diterima bisa berbeda.

Menurut Asisten Deputi Kesejahteranaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Salman Sijabat, gaji yang diterima akan didasarkan pada kinerja. Misalnya, PNS dengan grade tertinggi (17), bisa menerima tunjangan kinerja sekitar Rp 27,5 juta. Sedangkan grade terendah (1) hanya akan menerima tunjangan kinerja Rp 1,9 juta.

“Seorang PNS golongan sama namun beban kerjanya berbeda akan berbeda juga besaran gajinya,” kata Salman, Sabtu (18/7). Dia menjelaskan, sesuai Pasal 80 UU Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang PNS selain menerima gaji pokok juga menerima tunjangan kinerja dan kemahalan. UU ASN juga mengamanatkan gaji PNS harus layak, mampu meningkatkan produktivitas dan menjamin kesejahteraan pegawai. “Gaji harus mampu menarik dan mempertahankan pegawai ASN yang berkualitas,” tandasnya.
Semoga saja itu semua bisa terwujud secepatnya, agar para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa itu mendapatkan penghidupan layak sesuai dengan apa yang mereka berikan kepada anak Indonesia. Dan tentu juga semoga dunia pendidikan Indonesia bisa menjadi lebih dan lebih baik lagi ke depannya. Amiiin 

Demikian berita dan informasi yang dapat Pilah Berita sampaikan pada pagi hari ini. Semoga dapat bermanfaat untuk kita semua. Jika berkenan mohon berikan komentarnya. Atas perhatian dan kunjungannya kami ucapkan terima kasih.


(Sumber : www.jpnn.com)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Isu Kenaikan Gaji PNS "

Post a Comment