Isu Kenaikan Gaji PNS
Pegawai
mana yang tak senang jika gajinya diangkat atau dinaikan menjadi beberapa kali
lipat gaji asalnya. Hmmmmmm…..cukup menggugah bukan !! Tapi, itu baru sebuah
berita namun cukup diperhitungkan dan jangan terlalu berharap tentunya.
Mungkin
sebuah Berita gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil di tanah air, dengan prestasi
kerja yang baik akan mendapatkan gaji yang cukup fantastis yaitu
sebesar Rp. 27,5 juta. Sebagaimana yang telah diberitakan dalam media-media
pemberitaan sebelumnya bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2015
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh
Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 mengenai gaji pegawai negeri
sipil, mengalami kenaikan 6 persen.
Pada
tanggal 4 Juni 2015, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah
Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 7 Tahun 1977 mengenai gaji pegawai negeri sipil.
Namun
pada tahun depan Pemerintah akan menerapkan gaji yang berbeda kepada pegawainegeri sipil (PNS) . Meski PNS dengan golongan dan kepangkatan sama, namun gaji
yang diterima bisa berbeda.
Menurut
Asisten Deputi Kesejahteranaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Salman Sijabat, gaji yang diterima
akan didasarkan pada kinerja. Misalnya, PNS dengan grade tertinggi (17),
bisa menerima tunjangan kinerja sekitar Rp 27,5 juta. Sedangkan grade terendah
(1) hanya akan menerima tunjangan kinerja Rp 1,9 juta.
“Seorang
PNS golongan sama namun beban kerjanya berbeda akan berbeda juga besaran
gajinya,” kata Salman, Sabtu (18/7). Dia
menjelaskan, sesuai Pasal 80 UU Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang PNS selain
menerima gaji pokok juga menerima tunjangan kinerja dan kemahalan. UU ASN juga
mengamanatkan gaji PNS harus layak, mampu meningkatkan produktivitas dan
menjamin kesejahteraan pegawai. “Gaji harus mampu menarik dan mempertahankan pegawai ASN
yang berkualitas,” tandasnya.
Semoga
saja itu semua bisa terwujud secepatnya, agar para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
itu mendapatkan penghidupan layak sesuai dengan apa yang mereka berikan kepada
anak Indonesia. Dan tentu juga semoga dunia pendidikan Indonesia bisa menjadi
lebih dan lebih baik lagi ke depannya. Amiiin
Demikian berita dan informasi yang dapat Pilah Berita sampaikan
pada pagi hari ini. Semoga dapat bermanfaat untuk kita semua. Jika berkenan
mohon berikan komentarnya. Atas perhatian dan kunjungannya kami ucapkan terima
kasih.
0 Response to "Isu Kenaikan Gaji PNS "
Post a Comment