Implementasi Program Indonesia Pintar tahun 2015
Implementasi Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2015, yang saya kutip dari Bapak Yusuf Rokhmat - Info Pendataan Ditjen Dikdas dimana tiap-tiap sekolah agar melakukan pemutakhiran data siswa penerima BSM yang mempunyai kartu KPS, diwajibkan mengisi nomor KPS di aplikasi Dapodikdas sesuai kartu KPS pada tabel peserta didik.
Mulai tahun 2015 Program Bantuan Siswa Miskin, atau yang dikenal dengan
BSM akan digantikan (dilanjutkan) dengan Program Indonesia Pintar (PIP)
yang dilakukan secara nasional, Mekanisme seleksi siswa penerima Program
Indonesia Pintar (PIP) akan dilakukan melalui Data Pokok Pendidikan
(Dapodik).
Oleh karena itu, kepala sekolah melakukan pendataan dengan mengisi
data siswa dari orang tua pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sesuai dengan formulir yang tersedia di
aplikasi Dapodikdas versi 3.01.
Adapun tahapan-tahapan pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) yaitu :
- Melakukan identifikasi semua sisa yang orang tuanya pemegang KPS/KKS
- Meminta kepada siswa untuk menyerahkan foto kopi KPS/KKS
- Melakukan pemutakhiran data dan pengiriman data siswa melalui sinkronisasi Dapodikdas dengan selambat-lambatnya tanggal 21 Desember 2014.
agar
segera melakukan pemutakhiran data siswa penerima BSM yang memiliki
kartu KPS. Diwajibkan mengisi nomor KPS (SESUAI TERTERA DI KARTU KPS/
bukan nomor lain) di aplikasi dapodikdas pada tabel peserta didik bagi
yang memiliki, - See more at:
http://20511558.siap-sekolah.com/2014/11/20/dalam-rangka-implementasi-program-indonesia-pintar-tahun-2015/#.VHYRHGeUXYM
“Dalam rangka implementasi Program Indonesia Pintar Tahun
2015,diinstruksikan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP, SDLB, SMPLB
dan SLB agar segera melakukan pemutakhiran data siswa penerima BSM yang
memiliki kartu KPS. Diwajibkan mengisi nomor KPS (SESUAI TERTERA DI
KARTU KPS/ bukan nomor lain) di aplikasi dapodikdas pada tabel peserta
didik bagi yang memiliki,
- See more at:
http://20511558.siap-sekolah.com/2014/11/20/dalam-rangka-implementasi-program-indonesia-pintar-tahun-2015/#.VHYRHGeUXYM
“Dalam rangka implementasi Program Indonesia Pintar Tahun
2015,diinstruksikan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP, SDLB, SMPLB
dan SLB agar segera melakukan pemutakhiran data siswa penerima BSM yang
memiliki kartu KPS. Diwajibkan mengisi nomor KPS (SESUAI TERTERA DI
KARTU KPS/ bukan nomor lain) di aplikasi dapodikdas pada tabel peserta
didik bagi yang memiliki,
- See more at:
http://20511558.siap-sekolah.com/2014/11/20/dalam-rangka-implementasi-program-indonesia-pintar-tahun-2015/#.VHYRHGeUXYM
“Dalam rangka implementasi Program Indonesia Pintar Tahun
2015,diinstruksikan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP, SDLB, SMPLB
dan SLB agar segera melakukan pemutakhiran data siswa penerima BSM yang
memiliki kartu KPS. Diwajibkan mengisi nomor KPS (SESUAI TERTERA DI
KARTU KPS/ bukan nomor lain) di aplikasi dapodikdas pada tabel peserta
didik bagi yang memiliki,
- See more at:
http://20511558.siap-sekolah.com/2014/11/20/dalam-rangka-implementasi-program-indonesia-pintar-tahun-2015/#.VHYRHGeUXYM
“Dalam rangka implementasi Program Indonesia Pintar Tahun
2015,diinstruksikan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP, SDLB, SMPLB
dan SLB agar segera melakukan pemutakhiran data siswa penerima BSM yang
memiliki kartu KPS. Diwajibkan mengisi nomor KPS (SESUAI TERTERA DI
KARTU KPS/ bukan nomor lain) di aplikasi dapodikdas pada tabel peserta
didik bagi yang memiliki,
- See more at:
http://20511558.siap-sekolah.com/2014/11/20/dalam-rangka-implementasi-program-indonesia-pintar-tahun-2015/#.VHYRHGeUXYM
0 Response to "Implementasi Program Indonesia Pintar tahun 2015"
Post a Comment