Implementasi Program Indonesia Pintar tahun 2015


Implementasi Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2015, yang saya kutip dari Bapak Yusuf Rokhmat - Info Pendataan Ditjen Dikdas dimana tiap-tiap sekolah agar melakukan pemutakhiran data siswa penerima BSM yang mempunyai kartu KPS, diwajibkan mengisi nomor KPS  di aplikasi Dapodikdas sesuai kartu KPS pada tabel peserta didik.

Mulai tahun 2015 Program Bantuan Siswa Miskin, atau yang dikenal dengan BSM akan digantikan (dilanjutkan) dengan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan secara nasional, Mekanisme seleksi siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) akan dilakukan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Oleh karena itu, kepala sekolah melakukan pendataan dengan mengisi data siswa dari orang tua pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sesuai dengan formulir yang tersedia di aplikasi Dapodikdas versi 3.01.
Adapun tahapan-tahapan pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) yaitu :
  • Melakukan identifikasi semua sisa yang orang tuanya pemegang KPS/KKS
  • Meminta kepada siswa untuk menyerahkan foto kopi KPS/KKS
  • Melakukan pemutakhiran data dan pengiriman data siswa melalui sinkronisasi Dapodikdas dengan selambat-lambatnya tanggal 21 Desember 2014.



agar segera melakukan pemutakhiran data siswa penerima BSM yang memiliki kartu KPS. Diwajibkan mengisi nomor KPS (SESUAI TERTERA DI KARTU KPS/ bukan nomor lain) di aplikasi dapodikdas pada tabel peserta didik bagi yang memiliki, - See more at: http://20511558.siap-sekolah.com/2014/11/20/dalam-rangka-implementasi-program-indonesia-pintar-tahun-2015/#.VHYRHGeUXYM
“Dalam rangka implementasi Program Indonesia Pintar Tahun 2015,diinstruksikan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP, SDLB, SMPLB dan SLB agar segera melakukan pemutakhiran data siswa penerima BSM yang memiliki kartu KPS. Diwajibkan mengisi nomor KPS (SESUAI TERTERA DI KARTU KPS/ bukan nomor lain) di aplikasi dapodikdas pada tabel peserta didik bagi yang memiliki,
- See more at: http://20511558.siap-sekolah.com/2014/11/20/dalam-rangka-implementasi-program-indonesia-pintar-tahun-2015/#.VHYRHGeUXYM
“Dalam rangka implementasi Program Indonesia Pintar Tahun 2015,diinstruksikan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP, SDLB, SMPLB dan SLB agar segera melakukan pemutakhiran data siswa penerima BSM yang memiliki kartu KPS. Diwajibkan mengisi nomor KPS (SESUAI TERTERA DI KARTU KPS/ bukan nomor lain) di aplikasi dapodikdas pada tabel peserta didik bagi yang memiliki,
- See more at: http://20511558.siap-sekolah.com/2014/11/20/dalam-rangka-implementasi-program-indonesia-pintar-tahun-2015/#.VHYRHGeUXYM
“Dalam rangka implementasi Program Indonesia Pintar Tahun 2015,diinstruksikan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP, SDLB, SMPLB dan SLB agar segera melakukan pemutakhiran data siswa penerima BSM yang memiliki kartu KPS. Diwajibkan mengisi nomor KPS (SESUAI TERTERA DI KARTU KPS/ bukan nomor lain) di aplikasi dapodikdas pada tabel peserta didik bagi yang memiliki,
- See more at: http://20511558.siap-sekolah.com/2014/11/20/dalam-rangka-implementasi-program-indonesia-pintar-tahun-2015/#.VHYRHGeUXYM
“Dalam rangka implementasi Program Indonesia Pintar Tahun 2015,diinstruksikan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP, SDLB, SMPLB dan SLB agar segera melakukan pemutakhiran data siswa penerima BSM yang memiliki kartu KPS. Diwajibkan mengisi nomor KPS (SESUAI TERTERA DI KARTU KPS/ bukan nomor lain) di aplikasi dapodikdas pada tabel peserta didik bagi yang memiliki,
- See more at: http://20511558.siap-sekolah.com/2014/11/20/dalam-rangka-implementasi-program-indonesia-pintar-tahun-2015/#.VHYRHGeUXYM

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Implementasi Program Indonesia Pintar tahun 2015"

Post a Comment