Kurikulum 2013 Kembali Dijalankan Terbatas
Kurikulum 2013 Kembali Dijalankan Terbatas
JAKARTA
– Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan tidak
sekedar becuap-cuap saat menyebut Kurikulum 2013 (K-13) belum siap
dijalankan secara nasional. Kemarin dia memutuskan bahwa kurikulum anyar
itu kembali diterapkan secara terbatas.
Keputusan nasib K-13 itu diambil setelah
ia menerima laporan dari tim evaluasi kurikulum yang diketuai guru
besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Suyanto. Rapat itu berlangsung
di kantor Kemendikbud kemarin pagi. Setelah Anies mengikuti sidang
kabinet, rapat K-13 dilanjutkan sorenya sampai tadi malam.
Saat jeda salat Maghrib Anies menuturkan
bahwa opsi yang ia pilih bukan menghapus K-13. Menteri lulusan
Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga menegaskan, kurikulum yang
dibentuk di rezim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak dijalankan
untuk semua sekolah seperti saat ini.
Dalam rapat yang berlangsung semalam,
Anies mengatakan ia dan jajaran petinggi Kemendikbud mencari solusi atas
konsekuensi penerapan K-13 secara terbatas itu. Khususnya solusi untuk
sekolah-sekolah yang sekarang sudah terlanjur menerapkan K-13.
Apakah nanti akan kembali menjalankan
pembelajaran berbasis Kurikulum 2006 yang dikenal dengan sebutan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), atau ada perlakuan khusus
lainnya.
“Saya sekarang ada di posisi maju kena
dan mundur juga kena,” ujar mantan rektor Universitas Paramadina,
Jakarta itu. Maksudnya adalah jika dia terus menjalankan K-13 secara
menyeluruh seperti saat ini, akan dikecam menjalankan kurikulum yang
belum siap. Sedangkan jika menjalankan kembali K-13 secara bertahap,
bakal ada yang mengkritik bagaimana nasib siswa yang sudah terlanjur
menjalankannya.
Anies mengelak keputusannya merupakan
bentuk kompromi untuk menjembatani pihak yang pro dan kontra atas
implementasi K-13 itu. Keputusan kembali menjalankan K-13 secara
terbatas ini murni diambil untuk kepentingan siswa.
Hingga tadi malam Anies belum bisa
memastikan jumlah sekolah yang akan diputuskan menjalankan K-13. Sebab
salah satu materi rapat semalam adalah, menetapkan kriteria-kriteria
sebuah sekolah itu siap atau tidak.
Intinya Anies menjelaskan, sekolah yang
bakal menjalankan K-13 bukan hanya dari kelompok sekolah grade-A (bekas
RSBI). Tetapi juga dari kelompok sekolah di bawahnya.
Anies mengatakan dengan data statistik
dimana ada 70 persen lebih sekolah yang tidak mengejar standar pelayanan
minimal pendidikan, memang kesulitan menjalankan K-13 secara serentak.
Dia berharap hari ini sudah ada keputusan tentang kriteria kesiapan
sekolah itu. Sehingga dalam waktu dekat bisa ditetapkan sekolah mana
saja yang menjalankan K-13.
Ketua tim evaluasi Suyanto mengatakan,
pemilihan opsi yang ditetapkan Mendikbud masuk kategori moderat.
Menurutnya opsi menghentikan K-13 di tengah jalan seperti saat ini,
adalah sebuah kebijakan yang ekstrim. Begitu pula ketika memilih opsi
melanjutkan K-13 yang sekarang banyak masalahnya, tentu akan menambah
panjang daftar masalah. (wan)
sumberinformasi: http://dikdas.kemdikbud.go.id/
0 Response to "Kurikulum 2013 Kembali Dijalankan Terbatas "
Post a Comment